WOOW , TERUNGKAP BESARAN GAJI KE-13 DAN GAJI TUNJANGAN HARI RAYA (THR)

Asalamu'alaikum wr.wb. selamat pagi dan salam sejahtera untuk rekan-rekan pns seluruh indonesia....
mari simak informasi terbaru dan penting berikut ini....

Untuk pertama kalinya, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran tahun ini. Tak cuma itu, abdi negara juga bersiap menerima gaji ke-13.




Meski sudah memberikan kepastian diberikan pada Juli 2016, pencairan gaji ke-13 dan THR bagi PNS belum bisa dipastikan waktunya.

“Namun untuk kepastian diberikan sebelum atau sesudah lebaran belum ada,” jelas Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Gaji dan Tunjangan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB), Hidayah Azmi Nasution.

Mengutip laman Setkab, Senin, 16 Mei 2016, Rancangan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pemberian THR Tahun Anggaran 2016 dan RPP tentang Pemberian Gaji Ke-13 tersebut sedang dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM

Setelah proses harmonisasi, RPP tersebut akan dikembalikan lagi ke Kementerian PANRB kemudian diajukan ke Presiden.

Adapun besaran THR atau gaji ke-14, menurut Hidayah, lebih kecil dari gaji ke-13, yakni satu kali gaji pokok. Hal ini karena THR merupakan pengganti dari kenaikan gaji PNS setiap tahunnya, dimana tahun 2016 ini tidak ada kenaikan gaji pokok.

Sedangkan untuk gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lain, seperti penghasilan PNS/Aparatur Sipil Negara (ASN) yang biasa diterima setiap bulan.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, dalam waktu dekat pemerintah akan memberikan gaji ke-13 dan THR kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Gaji ke-13 diberikan saat anak- anak masuk sekolah, THR akan dibayarkan menjelang lebaran,”ujar Yuddy.


Demikian informasi terbaru yang dapat saya berikan...
semoga bermanfaat untuk kita semua...




0 Response to "WOOW , TERUNGKAP BESARAN GAJI KE-13 DAN GAJI TUNJANGAN HARI RAYA (THR)"

Posting Komentar