TROBOSAN LUAR BIASA MENDIKBUD MUHADJIR EFFENDY: PUNGUTAN AKAN DIPERBOLEHKAN DAN KEPSEK BUKAN TUGAS TAMBAHAN

Selamat malam Bapak dan ibu Guru salam sejahtera dan salam edukasi !!!
Berikut ini berita dalam news.detik.com yang saya anggap sebagai ide mendikbud yang luar biasa, yakni akan diperbolehkannya pungutan serta menjadikan kepala sekolah bukan sebagai guru yang mendapat tugas tambahan. Berikut ini kutipannya: 

Selain menjalankan perintah Presiden Jokowi menerapkan pendidikan karakter, Mendikbud Muhadjir Effendy akan merevitalisasi Komite Sekolah. Seperti apa revitalisasinya?


"Satu prinsip lagi yang saya sebut manajemen sekolah dan partisipasi masyarakat. Saya akan merevitalisasi peranan Komite Sekolah termasuk melakukan fundraising untuk sekolah, yang saat ini dilarang kalau ada BOS, maka sekolah dilarang ambil pungutan. Itu menurut saya bertentangan dengan UU Pendidikan," ujar Mendikbud Muhadjir Effendy.

Hal itu disampaikan Mendikbud saat berkunjung ke kantor detikcom, Jalan Warung Buncit Raya, Jakarta, Senin (15/8/2016).

"Sekolah itu harus dibangun berdasar manajemen berbasis sekolah dan partisipasi masyarakat," jelasnya. 

Berkaitan dengan manajemen sekolah, Mendikbud juga akan menanamkan bahwa kepala sekolah bukan guru, sehingga nantinya dia tidak ikut mengajar, melainkan sebagai manajer yang memikirkan perkembangan sekolah. Sedangkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, dia akan berupaya membentuk ekosistem belajar yang baik.

"Keterlibatan masyarakat, keluarga, dan sekolah itu sendiri agar jadi tempat yang nyaman untuk eksplorasi potensi-potensi di lingkungan sekolah sebagai sarana dan sumber belajar," tuturnya. 

Pendidikan karakter yang berbasis partisipasi masyarakat juga akan memanfaatkan apa saja yang ada dan tersedia di lingkungan, kecerdasan dan kearifan lokal dan sebagainya. 
demikian semoga beermanfaat bagi kita semua, salam PGRI

0 Response to "TROBOSAN LUAR BIASA MENDIKBUD MUHADJIR EFFENDY: PUNGUTAN AKAN DIPERBOLEHKAN DAN KEPSEK BUKAN TUGAS TAMBAHAN"

Posting Komentar