Selamat malam Bapak dan Ibu Guru salam sejahtera dan salam PGRI
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya mengeluarkan kebijakan terkait kesalahan di buku Kurikulum 2013 (K13) edisi revisi 2016. Kemendikbud sudah mengeluarkan revisi terbaru dan sudah disebar ke sepuluh perusahaan penyedia. Buku yang terlanjur berada di sekolah, tidak perlu ditarik.
Di dalam surat resmi yang dikeluarkan Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud, terdapat empat kesalahan. Yaitu di buku tematik siswa kelas I tema 3 halaman 9, kelas IV tema 5 halaman 12, dan buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas I halaman 55. Selain itu kekeliruan juga ada di buku guru kelas IV tema 5 halaman 20.
Plt Kepala Puskurbuk Kemendikbud Nizam menjelaskan buku-buku yang sudah terlanjur di sekolah tidak perlu ditarik oleh penyedia. ’’Boros lah (kalau ditarik dan pengadaan lagi, red),’’ tegasnya. Guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menuturkan penarikan dan pengadaan buku baru bisa menghamburkan uang rakyat.
Menurut Nizam kesalahan yang ada di buku-buku itu sudah jelas. Selain itu Kemendikbud juga telah mengirimkan revisi atau perbaikan. Bagi penyedia yang belum mencetak buku-buku yang salah itu, diharapkan menggunakan soft copy yang baru.
Pria yang menjabat sebagai Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud itu juga menuturkan, buku-buku yang salah itu belum sampai diajarkan ke siswa. Di kelas I dan kelas IV umumnya pembelajaran saat ini masih tema 1.
Ketua Umum Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) Rosidayati Rozalina mengatakan kasus kesalahan di dalam pembuatan buku terbitan Kemendikbud itu harus menjadi bahan evaluasi. Dia menyampaikan uneg-uneg dari kalangan penerbit, Kemendikbud tidak perlu lagi menjadi penerbit buku. ’’Kemendikbud cukup sebagai regulator dan evaluator saja,’’ jelasnya.
Perempuan yang disapa Ida itu menjelaskan urusan penerbitan buku kurikulum sebaiknya dikembalikan lagi ke penerbit seperti sediakala. Sebab penerbit buku sudah memiliki manajemen dan SOP yang telah teruji. Kemendikbud cukup menjadi penyeleksi atau pengawas konten buku. Menurutnya perusahaan penerbitan buku pelajaran bisa kolaps jika Kemendikbud mengambil peran Sebagai penerbit buku pelajaran.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan, menampung masukan-masukan dari kalangan penerbit. Termasuk masukan bahwa pemerintah tidak perlu lagi berperan aktiv sebagai penerbit buku pelajaran. Namun Totok menegaskan Kemendikbud membutuhkan waktu untuk mengkajinya.
Di antara kesalahan adalah pemasangan logo sila Pancasila. Lambang sila keempat yang seharusnya kepala banteng, ternyata ditempeli lambang rantai. Padahal lambang rantai itu adalah lambang sila (Sumber : indopos)
demikian semoga bermanfaat bagi kita semua, salam PGRI
0 Response to "INFO TERBARU !! KEMENDIKBUD RESMI REVISI KURIKULUM 2013 LAGI KARENA ADA KESALAHAN"
Posting Komentar