Assalamulaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat siang dan salam sejahtera untuk kita semua
sinarberita.com - Kasus k0rupsi yang dilakukan oleh kepala sekolah kian hari kian bertambah, hal ini sungguh memprihatinkan dan sangat disayangkan karena sebagai guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin sekolah seyogianya memberikan contoh yang baik.
Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 06, Lapai Setnawarni akhirnya dijebloskan ke penjara.
Gambar Ilustrasi
Itu setelah Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat melakukan pemeriksaan intensif terhadap Setnawarni.
Dia merupakan terpidana kasus penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) 2012 yang merugikan negara Rp 54 juta.
Berdasar pantauan Padang Ekspres (Jawa Pos Group), Setnawarni mendatangi kantor Kejari Padang di Gunungpangilun sekitar pukul 12.00 WIB kemarin untuk memenuhi panggilan.
Saat diperiksa, dia sempat mengeluhkan kesehatannya sehingga tim kesehatan kejari memeriksanya. Berdasar hasil pemeriksaan, dia dinyatakan sehat.
Pukul 14.00, sambil menutup wajah dengan koran, Setnawarni keluar dari ruang pemeriksaan dengan terburu-buru menuruni anak tangga dan menuju mobil tahanan kejaksaan.
Saat hendak memasuki mobil, dia sempat jatuh karena tergelincir.
Sebelum dieksekusi, dia melalui proses sidang yang cukup panjang di Pengadilan Negeri (PN) Padang. Dia dituntut tiga tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan.
Hakim memvonis Setnawarni dengan satu tahun tahanan kota, denda Rp 50 juta dan subsider satu bulan tanpa membayar uang pengganti.
(Baca Juga :PROGRAM BARU...!!! SATU LAPTOP UNTUK SATU ORANG GURU)
Jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan banding dengan tuntutan yang sama.
(Sumber : jawapos)
Demikian berita seputar kasus k0rupsi kelapa sekolah yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
0 Response to "KEPALA SEKOLAH KEMBALI DIJEBLOSKAN KE PENJARA KARENA TERJERAT KASUS K0RUPSI DANA BOS"
Posting Komentar