Assalamu'alaikum wr.wb. selamat pagi dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru seluruh indonesia....
mari simak informasi terbaru dan sangat penting berikut ini.....
Para pendiri Republik ini menempatkan pendidikan pada kedudukan yang begitu tinggi, mereka telah memikirkan bahwa pendidikan harus diupayakan sepenuhnya untuk keselamatan dan kebahagiaan rakyat, tanpa kecuali. Pasal 31 UUD 1945 dengan tegas menyatakan, seluruh warga berhak mendapatkan pengajaran.
Pernyataan tersebut bukan tanpa maksud, tetapi diilhami oleh tujuan luhur yakni keinginan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan ikut melaksankan ketertiban dunia, tujuan negeri ini mustahil akan tercapai jika bangsa kita tidak terdidik. Menyadari akan hal tersebut, pemerintah sangat serius menangani bidang pendidikan. Sebab, dengan sistem pendidikan yang baik diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu menyesuaikan diri untuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bermaksud agar pendidikan tidak hanya membentuk insan Indonesia yang cerdas, namun juga berkepribadian atau berkarakter. Sehingga, nantinya akan lahir generasi bangsa yang tumbuh berkembang dengan karakter yang bernafas nilai-nilai luhur bangsa serta agama. Pendidikan yang bertujuan melahirkan insan cerdas dan berkarakter adalah tujuan akhir pendidikan yang sebenarnya.
Dengan tidak bermaksud untuk mengesampingkan faktor-faktor lain yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan diindonesia. Guru berperan sebagai faktor yang paling strategis dalam mengemban dan mewujudkan tujuan akhir pendidikan. Mengingat perannya yang sangat strategis tersebut maka guru haruslah profesional.
Tidak ada suatu lembaga apapun yang dapat menjamin kualitas pendidikan, tidak ada suatu lembaga apapun yang dapat memberi kepastian dalam menumbuhkan profesionalisme. Sekalipun terdapat lembaga yang dapat mengantarkan profesionalisasi melalui pembelajaran yang jelas dan terarah, tetapi ketika kualitas profesionalisme dihadapkan pada kondisi masa kini, yang membutuhkan sikap-sikap tegas yang tumbuh dari kesadaran diri yang kuat, kualitas profesionalisme menjadi sangat sulit untuk kita peroleh.
Profesionalisme itu akan tumbuh apabila pada diri setiap guru tertanam kesadaran pada posisi dirinya sebagai hamba Allah yang mendapat amanah untuk mengajar dan mendidik anak murid yang nantinya akan menjadi penerus bangsa. Amanah yang diemban seorang guru merupakan bagian dari amanah yang diemban manusia sebagai khalifah di muka bumi. Maka tidak sempurna pelaksanaan amanah sebagai seorang khalifah bumi ini jika amanah mengajarnya tidak dilakukan secara sempurna, dan kesempurnaan amanah itu dapat diperoleh jika dijalankan secara ikhlas.
Untuk dapat menjadi profesional juga dibutuhkan kejujuran. Jujur terhadap diri sendiri untuk mengakui kelemahan, kekurangan dan kesalahan sehingga timbul keinginan untuk terus belajar dan mengembangkan diri dengan penuh rasa tanggung jawab serta komitmen dan kerja keras sehingga tercipta sebuah inovasi pembelajaran yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang dimaksud.
Implementasi inovasi pembelajaran yang dilakukan akan lebih berdampak maksimal jika dilakukan dengan cara bekerja sama dengan teman sejawat sebagai kolaborator dan teman diskusi dalam kegiatan merefleksi untuk mengevaluasi kelemahan dan kekurangan untuk perbaikan secara berkesinambungan. Sebagai manusia, guru juga mengalami berbagai situasi dalam kehidupan.
Agar guru tetap tegar dan tetap dapat melaksanakan tugas sesuai tuntutan kompetensi-kompetensi yang harus dipenuhi, sebelum melakukan tugas mendidik, megajar, membimbing, mengarahkan dan melatih peserta didik, guru harus mampu mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, dan melatih jiwanya sendiri terlebih dulu. Hanya jiwa yang bersih yang mampu membuat jiwa-jiwa di sekitarnya bersih juga. Sapu yang kotor tak mungkin dapat membersihkan lantai yang kotor.
Pengabdian dengan integritas kerja yang tinggi yang tercermin dari sikap jujur, ikhlas, dan bertanggung jawab, siap bekerja kerja sehingga tercipta sebuah inovasi dan mau bekerja sama merupakan revolusi mental bagi seorang guru yang diharapkan dapat mengantarkannya menjadi guru yang profesional dan berprestasi.
Karena itu guru sudah harus merevolusi mentalnya agar berubah menjadi guru profesional.Dengankata lain revolusi mental guru merupakan harga mati bagi peningkatan mutu pembelajaran. Revolusi mental guru berarti bagaimana mengubah berbagai mentalitas guru yang tidak baik, merugikan, dan tidak produktif, menjadi mental yang kreatif, produktif, dan membawa kemanfaatan dalam pendidikan, terutama bagi anak didik.
Saatnya telah tiba, sudah lama tiba, untuk segera melakukan perubahan mendasar, meningkatkan kualitas diri, melakukan revolusi diri dan terus selalu mengevaluasi diri agar semakin bertambah profesionalisme diri sebagai seorang pendidik. Sehingga, pendidikan menjadi pilar utama kehidupan bangsa ini yang pada akhirnya dapat meningkatkan mutu pendidikan. Bukan cuma kehendak, tetapi juga daya paksa sosial, untuk mengubah arah dan paradigma pendidikan mengubah cara pandang, pikiran, sikap, perilaku yang berorientasi pada kemajuan dan kemodernan.
Sumber : http://www.republika.co.id/
Demikian informasi terbaru yang dapat saya berikan....
semoga bermanfaat untuk rekan-rekan guru semua...
0 Response to "REVOLUSI MENTAL GURU DAN PROFESIONAL KARENA GURU FAKTOR UTAMA MEWUJUDKAN TUJUAN AKHIR PENDIDIKAN"
Posting Komentar