YUDDY CRISNANDY : SOLUSI TERBARU UNTUK HONORER YANG BERUSIA DIBAWAH DAN DIATAS 35 TAHUN

Asalamu'alaikum wr.wb. selamat pagi dan salam sejahtera untuk rekan-rekan honorer seluruh indonesia.....
mari simak informasi terbaru berikut ini.....

Ditengah tuntutan honorer Kategori 2 (K2) untuk bertemu presiden Jokowi yang belum juga mendapatkan kepastiaan tanggal pertemuan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) menawarkan dua solusi yang menurutnya bisa digunakan untuk menyelesaikan permasalahan honorer K2.


Ada dua alasan utama mengapa keinginan honorer K2 untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PN) tidak kunjung bisa dipenuhi pemerintah. Alasan utamanya yaitu terkait kondisi keuangan negara yang belum memungkinkan untuk membiayai pengangkatan tenaga honorer dan juga persoalan undang-undang.

“Jangan menimpakan semua kesalahan di KemenPAN-RB. Keputusan mengangkat honorer K2 menjadi PNS bukan keputusan MenPAN-RB doang, tapi lintas kementerian/lembaga,” tegas MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi seperti dikutip JPNN, Minggu (13/3).

Lebih lanjut Menteri Yuddy juga mengungkapkan bahwa desakan pengangkatan tenaga honorer eks K2 harus dilakukan secara otomatis tanpa seleksi jelas melanggar undang-undang.

Adapun solusi yang ditawarkan Menteri Yuddy Chrisnandi adalah bagi honorer yang berusia di bawah 35 tahun dipersilakan mengikuti ujian seleksi CPNS. Sedangkan usia di atas 35 tahun diperkenankan mengikuti ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menteri Yuddy mengungkapkan bahwa bila honorer eks K2 bersedia menerima alternatif solusi tersebut, secara administratif dimungkinkan dibantu oleh upaya afirmasi dalam koridor yuridis formal.

“Kami akan memberikan afirmasi bila solusi yang kami tawarkan mau diterima honorer K2. Keputusan ada di tangan teman-teman honorer,” tandasnya.


Demikian informasi terbaru yang dapat saya berikan ....
semoga bermanfaat untuk kita semua....



0 Response to "YUDDY CRISNANDY : SOLUSI TERBARU UNTUK HONORER YANG BERUSIA DIBAWAH DAN DIATAS 35 TAHUN"

Posting Komentar