TERJADI LAGI,KEPALA SEKOLAH RESMI DITAHAN KARENA KASUS K0RUPSI DANA BOS RATUSAN JUTA RUPIAH

Selamat Malam Bapak dan ibu Guru salam sejahtera dan salam edukasi !!
Kejaksaan Cabang Lappariaja Kejari (Kecabjari) Bone menahan Kepala sekolah SMPN 1 Lappariaja, Syamsuddin, terkait dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 108 Juta.

Diduga Korupsi Dana BOS Rp 108 Juta, Kepsek SMPN 1 Lappariaja Bone Ditahan
Gambar Ilustrasi

Kasus tersebut ditangani Kecabjari Lappariaja Bone yang merupakan cabang Kejaksaan Negeri Watampone.

Menurut Jaksa penuntut umum (JPU) Kecabjari Lapri, Alfian Kiay, tersangka diduga telah menyalahgunakan dana BOS dan dana pendidikan gratis tahun anggaran 2014.

"Akibat perbuatan tersebut kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp108 Juta, tersangka menjalani masa tahanan mulai hari ini di Lapas Watampone," kata Alfian kepada wartawan, Rabu (27/7/16). 

Sekretaris Dinas Pendidikan Bone, Nursalam, yang dihubungi tribunbone.com membenarkan hal tersebut dan mengajak kepala sekolah introspeksi diri.
"Semoga kasus itu menjadi pelajaran bagi kepala sekolah yang lain untuk tidak terulang lagi," kata Nursalam.

Tersangka dijerat Pasal 2 UU No 20 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 99 tentang pemberantasan tindak pidana k0rupsi dengan ancaman penjara diatas 5 tahun.
(Sumber : www.tribunnews.com)
demikian semoga beermanfaat bagi kita semua dan silahkan dibagikan..

0 Response to "TERJADI LAGI,KEPALA SEKOLAH RESMI DITAHAN KARENA KASUS K0RUPSI DANA BOS RATUSAN JUTA RUPIAH"

Posting Komentar